Deskripsi
Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai ketentuan baru yang diatur dalam POJK No. 2 Tahun 2025 terkait tata cara pelaksanaan pungutan dan penerimaan lainnya di sektor jasa keuangan. Dalam pelatihan ini, peserta akan mempelajari struktur pungutan, skema perhitungan biaya tahunan, prosedur verifikasi, hingga sanksi administratif yang berlaku, serta mekanisme penyelesaian piutang macet.
Materi disusun dengan pendekatan praktis dan normatif agar peserta dari berbagai latar belakang (perbankan, asuransi, pasar modal, fintech, dan sektor jasa keuangan lainnya) dapat memahami serta mengimplementasikan ketentuan secara efektif dan sesuai regulasi.
Untuk mendukung pemahaman dan memberikan gambaran mengenai Hal Tersebut maka P3i bersama Narasumber yang berkompeten dibidangnya bermaksud akan menyelenggarakan kegiatan Pelatihan dengan tema “Optimalisasi Kepatuhan dan Tata Kelola Pungutan Sektor Jasa Keuangan Berdasarkan POJK No. 2 Tahun 2025”
Tujuan & Manfaat
- Memberikan pemahaman mendalam tentang ruang lingkup dan esensi POJK No. 2 Tahun 2025 sebagai pedoman pungutan di sektor jasa keuangan.
- Meningkatkan kapabilitas peserta dalam menghitung, menyetor, dan melaporkan pungutan serta penerimaan lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
- Mengidentifikasi risiko administratif dan sanksi yang dapat timbul akibat keterlambatan atau kekeliruan dalam pelaporan dan pembayaran pungutan.
- Mendorong kepatuhan dan transparansi dalam pengelolaan kewajiban keuangan institusi keuangan kepada OJK.
- Membekali peserta dengan strategi penyelesaian piutang macet dan prosedur permohonan penyesuaian pungutan sesuai kondisi khusus lembaganya.
- Latar Belakang Regulasi
Peraturan OJK No. 2 Tahun 2025 diterbitkan sebagai pelaksanaan teknis dari PP No. 41 Tahun 2024, untuk mengatur secara sistematis dan transparan mengenai:
- Mekanisme pungutan di sektor jasa keuangan,
- Pengelolaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP),
- Pemberian sanksi administratif, serta
- Prosedur verifikasi dan penyelesaian piutang
POJK ini juga memperkuat posisi OJK sebagai mitra pengelola penerimaan negara bukan pajak, dengan prinsip akuntabilitas dan optimalisasi layanan keuangan nasional.
- Ruang Lingkup dan Definisi Utama
- Pungutan: Uang yang wajib dibayar oleh pelaku sektor jasa keuangan kepada OJK
- Pihak/Wajib Bayar: Lembaga jasa keuangan, individu atau badan hukum yang beraktivitas di sektor jasa keuangan.
- Penerimaan Lainnya: Termasuk denda sanksi administratif, hasil pengelolaan dana, dan sumber sah lainnya.
- Sektor Jasa Keuangan: Meliputi perbankan, pasar modal, asuransi, fintech, aset kripto, dana pensiun, hingga lembaga mikro.
- Jenis-Jenis Pungutan
- Biaya Perizinan dan Aksi Korporasi: Termasuk persetujuan, pendaftaran, pengesahan, dan Penelaahan.
- Biaya Tahunan: Untuk pengaturan, pengawasan, pemeriksaan, dan penelitian oleh OJK
- Biaya Pendaftaran Penawaran Umum: Berdasarkan nilai emisi yang diperoleh
- Biaya Tahunan Emiten, Manajer Investasi, dan Konsultan Keuangan: Dihitung berdasarkan pendapatan atau total aset sesuai sektor.
- Tata Cara Pembayaran Pungutan
- Penyetoran dilakukan melalui Rekening OJK pada bank yang ditunjuk
- Registrasi melalui aplikasi penerimaan OJK adalah prasyarat Pembayaran
- Keterlambatan pembayaran dapat dikenai sanksi administratif berupa denda 2% per bulan, maksimal 48% dari total pungutan.
Verifikasi dan Penyesuaian
- Verifikasi rutin dan khusus dilakukan untuk memastikan kebenaran perhitungan dan pembayaran pungutan.
- Permohonan pengembalian kelebihan pembayaran dapat diajukan Wajib Bayar
- Penyesuaian tarif pungutan hingga 0% dimungkinkan untuk:
- Pihak yang mengalami kesulitan keuangan,
- Sektor yang sedang dikembangkan OJK,
- Kondisi ekonomi tertentu, dengan persetujuan Menteri Keuangan
- Sanksi dan Penyelesaian Piutang
- Sanksi administratif berupa denda dikenakan atas keterlambatan
- Surat tagihan diberikan bertahap (I, II, III) sebelum dinyatakan sebagai piutang
- Piutang macet dapat diserahkan ke Panitia Urusan Piutang Negara atau diselesaikan secara langsung oleh OJK.
- Sanksi dan Penyelesaian Piutang
- Wajib menyesuaikan sistem pelaporan dan pembayaran ke aplikasi
- Harus menjaga kepatuhan terhadap jadwal pembayaran
- Perlu memahami basis perhitungan pungutan (pendapatan, aset, nilai emisi, dll).
- Kesimpulan
POJK No. 2 Tahun 2025 merupakan langkah strategis dalam memperkuat:
- Tata kelola keuangan sektor jasa keuangan,
- Transparansi penerimaan negara bukan pajak, dan
- Akuntabilitas lembaga keuangan terhadap kewajiban
Penerapan yang konsisten akan meningkatkan kepercayaan publik, efisiensi pengawasan, dan stabilitas sistem keuangan nasional.
(Pelatihan Offline)
- Sertifikat Pelatihan
- Tas & Makalah
- Makan Siang
- Flashdisk 8GB Beserta Softcopy Materi
- Coffee Break
(Pelatihan Online)
- E- Sertifikat Pelatihan
- Softcopy Materi
- Rekaman Pelatihan
- Bayar di Hotel Saat Registrasi Ulang
Transfer / BANK MANDIRI No. Rek. 120-00-0608072-0 a/n : Lembaga Pusat Pengembanga Profesi Indonesia
- Rp. 3.500.000 - /Peserta (Online - Zoom Meeting)
- Rp. 4.850.000 - /Peserta (Offline – Jakarta)
- Rp. 5.500.000 - /Peserta (Offline – Bandung)
- Rp. 6.250.000 - /Peserta (Offline – Yogyakarta)
- Rp. 6.850.000 - /Peserta (Offline – Malang)
NB : Pelatihan Offline Tidak Termasuk Penginapan
Jadwal Pelatihan 2025
Jadwal Januari 2026
- 08 – 09 Januari 2026 (Offline – Jakarta)
- 12 – 13 Januari 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 15 – 16 Januari 2026 (Offline – Bandung)
- 20 – 21 Januari 2026 (Online – Zoom Meeting
- 22 – 23 Januari 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 28 – 29 Januari 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal Februari 2026
- 02 – 03 Februari 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 05 – 06 Februari 2026 (Offline – Bandung)
- 10 – 11 Februari 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 12 – 13 Februari 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 18 – 19 Februari 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 25 – 26 Februari 2026 (Offline – Malang)
Jadwal Maret 2026
- 02 – 03 Maret 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 05 – 06 Maret 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 11 – 12 Maret 2026 (Offline – Malang)
- 16 – 17 Maret 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 26 – 27 Maret 2026 (Offline – Jakarta)
- 30 – 31 Maret 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal April 2026
- 02 – 03 April 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 07 – 08 April 2026 (Offline – Malang)
- 09 – 10 April 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 14 – 15 April 2026 (Offline – Jakarta)
- 23 – 24 April 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 29 – 30 April 2025 (Offline – Bandung)
Jadwal Mei 2026
- 04 – 05 Mei 2026 (Offline – Jakarta)
- 06 – 07 Mei 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 13 – 14 Mei 2026 (Offline – Bandung)
- 18 – 19 Mei 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 21 – 22 Mei 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 26 – 27 Mei 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal Juni 2026
- 02 – 03 Juni 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 04 – 05 Juni 2026 (Offline – Bandung)
- 09 – 10 Juni 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 11 – 12 Juni 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 17 – 18 Juni 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 24 – 25 Juni 2025 (Offline – Malang)
Jadwal Juli 2026
- 02 – 03 Juli 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 07 – 08 Juli 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 15 – 16 Juli 2026 (Offline – Malang)
- 20 – 21 Juli 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 23 – 24 Juli 2026 (Offline – Jakarta)
- 28 – 29 Juli 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal Agustus 2026
- 03 – 04 Agustus 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 06 – 07 Agustus 2026 (Offline – Malang)
- 11 – 12 Agustus 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 13 – 14 Agustus 2026 (Offline – Jakarta)
- 19 – 20 Agustus 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 27 – 28 Agustus 2026 (Offline – Bandung)
Jadwal September 2026
- 02 – 03 September 2026 (Offline – Jakarta)
- 07 – 08 September 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 10 – 11 September 2026 (Offline – Bandung)
- 17 – 18 September 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 24 – 25 September 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 29 – 30 September 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal Oktober 2026
- 01 – 02 Oktober 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 06 – 07 Oktober 2026 (Offline – Bandung)
- 12 – 13 Oktober 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 15 – 16 Oktober 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 20 – 21 Oktober 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 29 – 30 Oktober 2026 (Offline – Malang)
Jadwal November 2026
- 04 – 05 November 2026 (Offline – Yogyakarta)
- 10 – 11 November 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 12 – 13 November 2026 (Offline – Malang)
- 17 – 18 November 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 23 – 24 November 2026 (Offline – Jakarta)
- 26 – 27 November 2026 (Online – Zoom Meeting)
Jadwal Desember 2026
- 01 – 02 Desember 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 03 – 04 Desember 2026 (Offline – Jakarta)
- 08 – 09 Desember 2026 (Online – Zoom Meeting)
- 10 – 11 Desember 2026 (Offline – Bandung)
- 15 – 16 Desember 2026 (Online -Zoom Meeting)
- 22 – 23 Desember 2026 (Offline – Malang)
NB : Bisa Request Tema Pelatihan & Tempat
- (+62) 882 9335 3333
- p3i.edukasi@gmail.com