Training Perpajakan Coretax System
Deskripsi
Berlakunya beberapa peraturan terbaru pada akhir tahun 2023 dan awal tahun 2024 memberikan pengaruh signifikan terhadap hak dan kewajiban perpajakan bagi setiap Wajib Pajak. Implementasi Tarif Efektif Rata-rata dan pelaporan ebupot PPh Pasal 21 telah dilakukan sejak tahun 2024. Selain itu, dalam rangka mempersiapkan Wajib Pajak apabila otoritas pajak melaksanakan pemeriksaan, maka terdapat beberapa teknik yang perlu difahami dalam rangka menganalisis pelaporan SPT yang telah dilakukan. Hal ini tentunya diharapkan dapat mengurangi risiko yang akan dihadapi selama pemeriksaan pajak. Pada tahun 2024, otoritas pajak akan mengimplementasikan aplikasi terbaru melalui Core Tax System yang tentunya akan berdampak kepada pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan mulai tahun 2024.
Oleh karena itu, dalam rangaka memberikan gambaran peraturan perpajakan terbaru, analisis persiapan pemeriksaan pajak dan implementasi pelaporan ebupot PPh Pasal 21 terbaru serta memberikan gambaran terkait rencana implementasi taxpayer portal dalam Core Tax System, kami mengundang bapak/ibu untuk mengikuti bimbingan teknis perpajakan
Sehubungan hal tersebut maka P3I bersama Narasumber yang berkompeten dibidangnya bermaksud akan menyelenggarakan Pelatihan dengan tema “ Strategi Menghadapi Pemeriksaan Pajak & SP2DK, Manajemen Pemotongan/Pemungutan PPh, Serta Penerapan Aplikasi E-BUPOT PPh Pasal 21 & Overview Taxpayer Portal Persiapan Implementasi Coretax Syistem Berdasarkan Peraturan & Aplikasi Terbaru Tahun 2024″
Tujuan & Manfaat
Membantu wajib pajak dalam memahami dan mempersiapkan diri menghadapi pemeriksaan pajak dan SP2DK.
Mengurangi potensi sanksi dan denda akibat ketidakpatuhan atau kesalahan dalam pelaporan pajak.
Meningkatkan akurasi dan kepatuhan dalam pemotongan serta pemungutan PPh sesuai peraturan yang berlaku.
Meminimalkan kesalahan dalam pelaksanaan kewajiban perpajakan.
Mempermudah proses pelaporan pajak secara elektronik melalui penggunaan aplikasi e-Bupot PPh Pasal 21.
Mengurangi kesalahan manual dan meningkatkan efisiensi pelaporan pajak.
Mendukung persiapan implementasi CoreTax System 2024 melalui pemanfaatan Taxpayer Portal.
Meningkatkan efisiensi, transparansi, dan integrasi dalam proses perpajakan berbasis digital.
- Strategi menghadapi pemeriksaan pajak, manajemen pajak melalui proses rekonsiliasi fiskal, praktik ekualisasi berdasarkan peraturan perpajakan terbaru tahun 2024
- Critical points pengujian ekualisasi dan rekonsiliasi dalam pemeriksaan pajak berdasarkan peraturan terbaru tahun 2024
- Pengujian arus uang dan arus barang dalam pemeriksaan pajak berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2024
- Biaya yang dapat dikurangkan (deductible expenses) dan biaya yang tidak dapat dikurangkan (non deductible expenses) berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2024
- Metode dan Teknik yang digunakan dalam Pemeriksaan Pajak
- Praktik analisis SPT dengan metode rekonsiliasi fiskal dan ekualisasi aspek dalam laporan keuangan serta SPT
- Strategi mempersiapkan kewajiban perpajakan pada saat menghadapi pemeriksaan pajak
- Efektif memilih upaya hukum yang dapat ditempuh pasca pemeriksaan pajak
- Implementasi Pemotongan PPh Pasal 21 berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2024 dan Pemotongan PPh Pasal 23 dan PPh Pasal 4 ayat (2) sesuai dengan peraturan perpajakan terbaru tahun 2024
- Tata cara penghitungan penghasilan bruto sebagai dasar pemakaian tarif efektif PPh Pasal 21 terbaru tahun 2024
- Mekanisme penghitungan PPh Pasal 21 berdasarkan tarif efektif terbaru tahun 2024
- Tata cara penghitungan PPh Pasal 21 di Masa Pajak terakhir berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-02/PJ/2024 yang mulai berlaku tahun 2024
- Tata cara pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh bukan pegawai, tenaga ahli, dosen berdasarkan PER-02/PJ/2024
- Mekanisme pemotongan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diterima oleh dewan pengawas, dewan komisaris berdasarkan peraturan perpajakan terbaru tahun 2024
- Penghitungan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang diperoleh peserta kegiatan dan subjek penerima penghasilan lainnya sesuai dengan PER-02/PJ/2024
- Objek pemotongan PPh Pasal 23 berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2024
- Tarif dan cara penghitungan DPP atas pemotongan PPh Pasal 23 berdasarkan peraturan terbaru tahun 2024
- Objek pemotongan PPh Pasal 4 ayat (2) berdasarkan ketentuan terbaru tahun 2024
- Tarif dan cara penghitungan PPh Pasal 4 ayat (2) berdasarkan peraturan perpajakan terbaru tahun 2024
- Mekanisme pelaporan PPh Pasal 21 berdasarkan aplikasi e-bupot PPh Pasal 21 berlaku mulai tahun 2024 dan Overview Taxpayer Portal dalam implementasi Core Tax System
- Overview aplikasi ebupot PPh Pasal 21 dalam pelaporan PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan terbaru tahun 2024
- Praktik pengisian bukti potong PPh Pasal 21 dalam aplikasi ebupot PPh Pasal 21 terbaru tahun 2024
- Praktik pengisian bukti potong PPh Pasal 21 untuk penerima penghasilan kategori bukan pegawai dan penerima penghasilan lainnya dalam aplikasi ebupot PPh Pasal 21 terbaru tahun 2024
- Praktik impor data dalam aplikasi ebupot PPh Pasal 21 tahun 2024
- Mekanisme pengisian SPT Masa PPh Pasal 21 dalam aplikasi ebupot PPh Pasal 21 tahun 2024
- Tata cara pengisian data pembayaran dan pelaporan ebupot PPh Pasal 21 tahun 2024
- Gambaran umum rencana penggunaan taxpayer portal dalam Core Tax System tahun 2024
- Rencana fitur yang akan diimplementasikan dalam taxpayer portal tahun 2024
- Integrasi aplikasi dalam taxpayer portal dalam Core Tax System tahun 2024
- Overview terkait pelaporan SPT dan pembuatan faktur pajak dalam taxpayer portal tahun 2024
- Sertifikat Pelatihan
- Tas & Makalah
- Makan Siang
- Flashdisk 8GB Beserta Softcopy Materi
- Coffee Break
- Bayar di Hotel Saat Registrasi Ulang
Transfer / BANK MANDIRI No. Rek. 120-00-0608072-0 a/n : Lembaga Pusat Pengembanga Profesi Indonesia
- Rp. 4.000.000 (Offline – Jakarta)
- Rp. 5.000.000 (Offline – Bandung)
- Rp. 6.000.000 (Offline – Yogyakarta)
- Rp. 6.500.000 (Offline – Malang)
Jadwal Pelatihan 2025
Jadwal Januari 2025
-
Jadwal Februari 2025
-
Jadwal Maret 2025
-
Jadwal April 2025
-
Jadwal Mei 2025
- 06 – 07 Mei 2025 (Offline – Jakarta)
- 14 – 15 Mei 2025 (Offline – Bandung)
- 21 – 22 Mei 2025 (Offline – Yogyakarta)
Jadwal Juni 2025
- 02 – 03 Juni 2025 (Offline – Malang)
- 19 – 20 Juni 2025 (Offline – Jakarta)
- 25 – 26 Juni 2025 (Offline – Bandung)
Jadwal Juli 2025
- 03 – 04 Juli 2025 (Offline – Bandung)
- 10 – 11 Juli 2025 (Offline – Jakarta)
- 30 – 31 Juli 2025 (Offline – Yogyakarta)
Jadwal Agustus 2025
- 04 – 05 Agustus 2025 (Offline – Yogyakarta)
- 20 – 21 Agustus 2025 (Offline –Bandung)
- 28 – 29 Agustus 2025 (Offline – Malang)
Jadwal September 2025
- 02 – 03 September 2025 (Offline – Jakarta)
- 11 – 12 September 2025 (Offline – Yogyakarta)
- 29 – 30 September 2025 (Offline – Jakarta)
Jadwal Oktober 2025
- 16 – 17 Oktober 2025 (Offline – Bandung)
- 23 – 24 Oktober 2025 (Offline – Malang)
- 30 – 31 Oktober 2025 (Offline – Jakarta)
Jadwal November 2025
- 03 – 04 November 2025 (Offline – Jakarta)
- 13 – 14 November 2025 (Offline – Yogyakarta)
- 27 – 28 Novembar 2025 (Offline – Bandung)
Jadwal Desember 2025
- 01 – 02 Desember 2025 (Offline – Bandung)
- 04 – 05 Desember 2025 (Offline – Jakarta)
- 18 – 19 Desember 2025 (Offline – Malang)
NB : Bisa Request Tema Pelatihan & Tempat
- (+62) 882 9335 3333
- p3i.edukasi@gmail.com